Sabtu, Juli 27, 2024
Berita

Universitas Achmad Yani Banjarmasin buat terobosan dengan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah Terakreditasi Mahkamah Agung No. 16/KMA/SK/1/2022 dan terbuka untuk semua Disiplin Ilmu.

Banjarbaru, uvayabjm.ac.id – Pada hari Rabu, Tanggal 6 September 2023, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo, SH.,MH., Ph.D melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Achmad Yani Dr. Ir. Hastirullah Fitrah,. M.P selain itu Presiden Dewan Sengketa Indonesia juga melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin, dengan adanya kerjasamanya ini diharapkan agar dapat terjadi kesinambungan antara kedua belah pihak dalam memajukan dunia pendidikan dalam bidang praktik, sehingga mahasiswa/i lulusan Universitas Achmad Yani sudah dibekali oleh pengetahuan dalam bidang praktik, bahkan bagi mahasiswa/i tingkat akhir yang telah mengikuti sertifikasi mediator dan telah dinyatakan lulus dalam pelatihan tersebut dapat langsung mendaftarkan dirinya ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Mediator Non Hakim;

Dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) ini diharapkan akan membuka jalan sehingga dunia pendidikan dan praktik bidang ilmu hukum dapat tegak lurus sesuai Nawacita dalam Undang-Undang Dasar 1945 “Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” khususnya di wilayah Kalimantan Selatan;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *